Kebijakan yang Makin Terinternalisasi
Pelantunan Selawat Busyro setelah lagu Indonesia Raya semakin menjadi tradisi bagi ASN di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini kini bukan sekadar kewajiban formal, melainkan momen penting yang menekankan kedisiplinan, nilai moral, dan religiusitas dalam lingkungan kerja. Pegawai mulai memandang pelantunan selawat sebagai bagian integral dari budaya kerja sehari-hari.
Suasana Apel yang Lebih Khidmat
Beberapa instansi melaporkan suasana apel pagi lebih fokus dan khidmat sejak diterapkannya kebijakan ini. Pelantunan selawat memberi kesempatan bagi pegawai untuk menenangkan diri dan memusatkan perhatian sebelum memulai agenda kerja. Rutinitas ini juga menumbuhkan rasa kebersamaan karena seluruh ASN mengikuti rangkaian kegiatan secara serentak, menciptakan disiplin dan harmoni di lingkungan kerja.
Peran Pimpinan dalam Konsistensi Pelaksanaan
Pimpinan OPD berperan aktif dalam mengarahkan dan memantau pelaksanaan kebijakan agar tetap konsisten. Monitoring rutin memastikan pelantunan selawat dijalankan dengan makna dan tidak sekadar formalitas. Pendekatan ini membantu integrasi kebijakan ke seluruh unit kerja serta memastikan penerapan yang seragam.
Penyesuaian Teknis untuk Aktivitas Khusus
Dalam kegiatan yang memiliki mobilitas tinggi atau jadwal padat, beberapa instansi menerapkan penyesuaian teknis agar pelantunan selawat tetap bisa dilaksanakan. Fleksibilitas ini memungkinkan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu tugas pokok pegawai, sekaligus menjaga kelangsungan tradisi.
Evaluasi dan Strategi Penguatan
Pemerintah provinsi secara berkala mengevaluasi pelaksanaan kebijakan untuk memastikan efektivitas dan relevansi. Hasil evaluasi digunakan untuk menyusun panduan tambahan dan strategi sosialisasi agar pelaksanaan tetap merata. Dengan langkah ini, Selawat Busyro diharapkan terus memberi dampak positif bagi kedisiplinan, etika, dan keharmonisan lingkungan ASN Kepri.
