Bisnis  

Kekerasan kepada Wanita Melambung Di Mana Perlindungan?

Melambungnya Kekerasan Terhadap Wanita: Di Mana Perlindungan?

Kekerasan terhadap perempuan adalah borok sosial yang tak kunjung sembuh, bahkan ironisnya, angkanya justru menunjukkan tren peningkatan di banyak belahan dunia, termasuk Indonesia. Di tengah kemajuan dan kesadaran gender yang semakin meningkat, kita dihadapkan pada realitas pahit: semakin banyak wanita yang menjadi korban, baik kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi. Pertanyaannya kemudian menggema: di mana perlindungan yang seharusnya menjadi hak fundamental mereka?

Fenomena ini seringkali digambarkan sebagai "gunung es", di mana kasus yang terlaporkan hanyalah sebagian kecil dari kejadian sesungguhnya. Banyak korban memilih bungkam karena takut stigma, ancaman, rasa malu, atau bahkan karena tidak tahu harus mencari bantuan ke mana. Kekerasan bisa terjadi di mana saja: di lingkungan rumah tangga oleh pasangan atau anggota keluarga, di tempat kerja, di ruang publik, bahkan di dunia maya. Dampaknya pun sangat merusak, meninggalkan luka fisik yang terlihat hingga trauma mendalam yang tak kasat mata, menghancurkan masa depan dan martabat korban.

Meskipun payung hukum seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah ada, implementasi dan penegakannya masih menghadapi banyak kendala. Perlindungan yang seharusnya diberikan oleh negara dan masyarakat seringkali belum optimal. Stigma sosial, budaya menyalahkan korban (victim blaming), kurangnya akses informasi dan layanan yang memadai, serta lambannya respons aparat penegak hukum masih menjadi tantangan besar. Sistem dukungan yang belum merata dan sumber daya yang terbatas juga turut memperparah kondisi.

Melambungnya angka kekerasan terhadap wanita adalah panggilan darurat bagi kita semua. Ini bukan hanya isu perempuan, melainkan isu kemanusiaan yang membutuhkan komitmen kolektif. Perlindungan sejati hanya akan terwujud melalui penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi, edukasi masif untuk mengubah pola pikir patriarki yang mengakar, penguatan layanan dukungan dan rumah aman bagi korban, serta partisipasi aktif masyarakat untuk tidak lagi mentoleransi segala bentuk kekerasan.

Kita harus berhenti bertanya "di mana perlindungan?", dan mulai bertindak menciptakan perlindungan itu sendiri. Menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan bagi setiap wanita adalah tanggung jawab bersama, demi masa depan masyarakat yang lebih beradab dan adil.

Exit mobile version